Desa Keresik Bura

Berita / Artikel

PKK

30 April 2014

190 Kali Dibaca

Administrator

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Keresik Bura
Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser

1620

Laki-laki

1500

Perempuan

3120

TOTAL

Laki-laki : 1620 ORANG

Perempuan : 1500 ORANG

TOTAL : 3120 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 3.457.292.011,87
Anggaran:Rp 3.526.003.582,69

Belanja

Realisasi:RP 2.757.696.275,00
Anggaran:Rp 3.028.156.810,69

Pembiayaan

Realisasi:RP -71.561.120,00
Anggaran:Rp -80.899.589,31

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 12.922.000,00
Anggaran:Rp 12.922.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 831.851.960,00
Anggaran:Rp 900.902.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 44.215.000,00
Anggaran:Rp 44.215.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 2.222.626.659,00
Anggaran:Rp 2.225.183.282,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 317.508,00
Anggaran:Rp 317.508,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 339.984.000,00
Anggaran:Rp 339.984.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 2.895.092,18
Anggaran:Rp 2.479.792,69

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 2.479.792,69
Anggaran:Rp 0,00

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 1.119.592.495,00
Anggaran:Rp 1.390.053.030,69

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 894.213.010,00
Anggaran:Rp 894.213.010,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 376.664.370,00
Anggaran:Rp 376.664.370,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 364.366.400,00
Anggaran:Rp 364.366.400,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 2.860.000,00
Anggaran:Rp 2.860.000,00