You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Keresik Bura
Logo Desa Keresik Bura
Keresik Bura

Kec. Paser Belengkong, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

Desa Keresik Bura Menuju Desa Mandiri yang berbasis digital untuk Paser Tangguh, Unggul, Inovatif, Maju Adil Sejahtera Olo Manin Aso Buen Si olondo Moto Kab Paser

LKMD

Administrator 30 April 2014 Dibaca 27 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.425.994.000,00 Rp 3.425.994.000,00
100%
Belanja
Rp 3.426.110.810,69 Rp 3.426.110.810,69
100%
Pembiayaan
Rp 115.200.000,00 Rp 115.316.810,69
99.9%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 8.000.000,00 Rp 8.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 900.902.000,00 Rp 900.902.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 44.215.000,00 Rp 44.215.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 2.132.893.000,00 Rp 2.132.893.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 339.984.000,00 Rp 339.984.000,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.957.083.430,69 Rp 1.957.083.430,69
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 894.213.010,00 Rp 894.213.010,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 376.664.370,00 Rp 376.664.370,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 198.150.000,00 Rp 198.150.000,00
100%